Indeks

“Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Resmikan ULP di Sebatik, dan Menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kepada Pemkab Nunukan”

Sebatik,(Bacabah.com)-Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Silmy Karim menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak atas sambutan dan apa yang telah diupayakan.

Hal tersebut disampaikan, Silmy Karim saat meresmikan Unit Layanan Paspor (UPL) di wilayah Perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan- Kalimantan Utara (Kaltara) pada, Rabu (15/05/2024).

Menurut Silmy Karim, apa yang telah dilakukan ini bisa memperkuat organisasi dan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tugas fungsi imigrasi yang diamanatkan oleh undang- undang.

“Banyak rencana- rencana besar yang sedang kita wujudkan, tetap semangat dengan memberikan yang terbaik, pekerjaan ini adalah suatu ibadah”, ungkapnya.

Dikesempatan tersebut, Silmy Karim juga menyerahkan sertifikat penghargaan pepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan atas dukungan dan terwujudnya Unit Layanan Paspor (ULP) yang ada di Nunukan.

Sertifikat penghargaan diterima oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Abdul Munir.

Dalam upaya memberikan dukungan terwujudnya Unit Layanan Paspor di Sebatik, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada bulan Maret 2024 telah menyampaikan surat dukungan tersedianya Unit Layanan Paspor Sebatik.

Ada empat hal yang menjadi pertimbangan diberikannya dukungan tersebut adalah, pulau Sebatik sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara jiran Tawau Malaysia.

Perkembangan aktifitas lalu lintas barang dan orang yang sangat pesat, telah dibangunnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik dan perlunya peningkatan CIQS di Pulau Sebatik”.(**/Prokompim).

Exit mobile version