Indeks

Kaltara Kembali Raih Penghargaan UHC Award 2026

JAKARTA,(Bacabah.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengukir prestasi nasional dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Dr. HC. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si dalam acara di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Dalam momen istimewa tersebut, Wagub Ingkong menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kaltara dan seluruh pihak terkait atas capaian tersebut.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan seluruh masyarakat Kaltara mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan merata,” kata Wagub Ingkong.

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan kinerja baik dalam memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ingkong menuturkan program JKN sendiri merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan finansial kesehatan yang menyeluruh, adil, dan terjangkau bagi seluruh penduduk Indonesia.

Kategori Madya diberikan kepada daerah yang memiliki cakupan kepesertaan JKN di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 98 persen.

Menurut Ingkong, capaian ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltara dalam memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

“Prestasi ini mencerminkan upaya sistematis dan keseriusan Pemprov Kaltara dalam membawa layanan kesehatan mendekati seluruh warganya,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mencapai UHC dalam waktu 10 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan beberapa negara lain.

“Keberhasilan kita patut dibanggakan. Dalam kurun waktu hanya 10 tahun, Indonesia mampu mewujudkan UHC. Sebagai perbandingan, negara seperti Austria membutuhkan waktu 79 tahun untuk mencapai hal serupa,” ucap Ghufron.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan layanan kesehatan dan memastikan seluruh masyarakat mendapat perlindungan kesehatan yang berkualitas. (**/dkisp).

Exit mobile version