Indeks

Komisi II DPRD Nunukan Soroti Kinerja PDAM

Nunukan,(Bacabah.com)-Rapat kerja antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nunukan bersama Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan berlangsung dengan suasana kurang memuaskan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PDAM Nunukan tidak mampu menyampaikan laporan keuangan dengan alasan pejabat yang menangani bagian tersebut sedang sakit.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, didampingi Sekretaris Komisi II, Ramsah, menilai alasan itu tidak bisa diterima.

Mereka menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan tanggung jawab penuh direktur PDAM.

“Direktur seharusnya tetap bisa menjelaskan, karena seluruh laporan merupakan tanggung jawabnya. Apalagi ini laporan yang sudah melalui proses evaluasi sebelumnya,” ujar Ramsah dalam rapat.

Andi Fajrul Syam menambahkan, kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen internal PDAM.

Ia menekankan bahwa direktur bertanggung jawab atas seluruh operasional, termasuk keterbukaan dan akuntabilitas keuangan di hadapan DPRD.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti keluhan masyarakat terkait distribusi air yang tidak berjalan.

DPRD mendesak PDAM segera mengambil langkah konkret, termasuk menerbitkan surat resmi yang ditandatangani direktur mengenai pembebasan biaya abonemen dan administrasi untuk bulan April dan Mei, atau selama layanan air belum normal.

“Kami meminta segera ada surat resmi terkait pembebasan biaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan,” tegas Andi Fajrul Syam dalam rapat yang digelar, Kamis (30/04/26).

Ramsah juga menyampaikan kekecewaannya, mengingat sebelumnya direktur telah diberi kesempatan untuk hadir dalam rapat.

Ia bahkan menyinggung penghargaan Top CEO yang baru diterima direktur di Jakarta.

“Dengan penghargaan itu, seharusnya direktur mampu memberikan penjelasan yang menyeluruh terkait laporan keuangan.

Jangan sampai prestasi tidak sejalan dengan kinerja di lapangan,” katanya.

Komisi II DPRD Nunukan memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta PDAM segera memberikan penjelasan lengkap dalam waktu dekat, demi menjaga transparansi pengelolaan keuangan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat”. (**).

Exit mobile version