Nunukan,(Bacabah.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke- 7 masa persidangan I tahun sidang 2024- 2025, pandangan umum Fraksi- fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Kabupaten Nunukan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Nunukan, Kamis (14/11/24).
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara, Dr. Andi Mulyono,SH,M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah menyusun nota keuangan APBD tahun anggaran 2025.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dalam kenyataannya sampai saat ini masih belum tercipta struktur APBD seperti apa yang diharapkan. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sedangkan informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya tidak tergambarkan dengan jelas”, ujarnya.
Lanjut Andi Mulyono, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nunukan, setelah melakukan analisis secara cermat terhadap nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2025, maka kami memiliki pemandangan umum sebagai berikut :
Pertama, Fraksi gerakan indonesia raya mengapresiasi penyusunan RAPBD kabupaten nunukan tahun 2025 yang komprehensif dan sistematis. Fraksi gerindra juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang inovatif, berkualitas, dan berdaya saing.
Kedua, Fraksi gerindra menyatakan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga di harapkan melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja.
Ketiga, persoalan peneimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen PAD tersebut. Ketika kenaikan belanja tidak diiringi dengan kenaikan PAD, tetapi hanya bergantung pada kenaikan Silpa dan kenaikan penerimaan transfer, maka hal tersebut merupakan situasi yang dapat dikatakan ironis.
Fraksi gerindra ingin menyampaikan hal tersebut dengan meminta agar kinerja pemungutan pajak daerah terus dikaji hingga akhir tahun 2025. Dengan denikian, akan dapat dicapai hasil yang lebih baik.
Keempat, Terhadap penurunan belanja bantuan sosial sebesar Rp.306.486.134.00 kami meminta penjelasan faktor dan penyebab terjadinya penurunan angka yang cukup signifikan.
Kelima, fraksi GERINDRA meminta kepada pemerintah melalui OPD terkait akan menyalurkan bantuan sosial untuk secara cermat pendataan penerima bantuan tetap mengedepankan standar kepatutan dan kelayakan dan jangan tidak tepat sasaran.
Keenam, Terobosan- terobosan untuk efisiensi anggaran perlu dilakukan mengingat terbatasnya anggaran kita, sementara kebutuhan pembangunan tak terbatas. Selain itu juga, dalam pelaksanaan
“Dalam pemandangan umum fraksi- fraksi ini adalah hasil evaluasi, analisis serta berdasarkan pada realita kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah daerah jangan pernah menganggap ini hanya kegiatan normatif atau ceremonial Sajà tapi perlu menjadikan acuan dalam pembahasan- pembahasan selanjutnya”, Tutupnya.
Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Partai Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui juru bicara, Ryan Antoni menyampaikan bahwa, kita telah mendengar, menyimak dan membaca Pidato Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Nunukan.
Dalam kesempatan ini kami Fraksi Karya Kebangkitan Nasional akan menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi tentang R-APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025. Disamping sebagai prosedur, Pemandangan Umum ini juga dapat menjadi umpan balik terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, dimana hal ini merupakan perwujudan dari salah satu fungsi dan kewenangan DPRD yaitu Fungsi Anggaran.
Lanjutnya, Satu hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut.
Sesungguhnya DPRD Kabupaten Nunukan sangat menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan mengelola APBD tersebut. Namun DPRD Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari pemerintahan daerah ini, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi danlatau sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraannya.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang fraksi kami harus sampaikan dalam Pemandangan Umum ini:
1.Dalam pengalokasian belanja daerah, kami meminta agar implementasi Anggaran 2025 ini terbagi secara proporsional di semua Kecamatan di Kabupaten Nunukan. Terutama di Wilayah Nunukan 4 (empat), agar mendapatkan porsi anggaran yang relevan untuk Permbangunan Infrastruktur.
2.Fraksi KKN berpendapat agar pelayanan publik di semua instansi bisa melayani Masyarakat secara prima yaitu dengan mereformasi birokrasi, seperti Perizinan, Pembuatan Dokumen, termasuk permohonan mutasi ASN.
Sistem informasi juga perlu dimaksimalkan sehingga bisa dengan cepat dan mudah di akses hingga ke pelosok yang minim fasilitas komunikasi. Karena, Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah titik terpenting untuk memenuhi harapan masyarakat.
3.Sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 78 ayat 2, Dalam penyusunan Rencana Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok fikiran yang berasal dari kegiatan Reses atau Penjaringan Aspirasi Masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, Lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda tentang RPJMD.
Pokir DPRD memiliki payung hukum yaitu Pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD.
Melalui pokir inilah DPRD membantu pemerintah untuk membangun daerah, banyak wilayah di Kabupaten Nunukan yang belum bahkan tidak tersentuh oleh Program Pemerintah, sehingga melalui pokir DPRD yang diusulkan inilah bisa menjangkau masyarakat yang tidak tersentuh oleh Pemerintah Daerah.
4.Kami dan tentunya kita semua berharap Rancangan Peraturan Daerah ini yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dari kondisi saat ini dan yang akan datang. Hingga pada akhirnya APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi instrumen dalam Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan.
5.Fraksi Karya Kebangkitan Nasional menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar Pemandangan Umum Fraksi benar- benar didengar dan dapat diamati dengan baik agar tidak hanya menjadi sebagai bahan formalitas tetapi bisa menjadi suatu masukkan yang selayaknya untuk dijawab ataupun ditanggapi”, ujarnya.
Selain itu, pandangan umum Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara, Andi Fajrul Syam, SH memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kbupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Kata Andi Fajrul Syam, Fraksi NasDem juga mengapresiasi atas kebijakan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 yang mengalami kenaikan sebesar 2,48 % dibandingkan tahun 2024 sebagaimana yang di estimasikan dalam Rancangan APBD di tahun 2025.
“Fraksi NasDem mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk mencapai target anggaran yang diestimasikan bahkan sedapat mungkin untuk ditingkatkan.
Dengan meningkatnya target APBD ditahun 2025, Fraksi Nas Dem mengharapkan agar kiranya dapat berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diantaranya”, ujarnya.
Lebih lanjut Andi Fajrul Syam mennyampaikan bahwa, Fraksi NasDem mendorong percepatan program makan gratis untuk para siswa ditingkatan SD dan SMP serta ibu hamil sejalan dengan program pemerintah pusat.
Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan, Pemberian beasiswa bagi siswa-siswi yang berprestasi dan kurang mampu, Pemerataan dan penyegaran guru pendidik disemua wilayah agar tidak terjadi penumpukkan guru di satu tempat.
Peningkatan kapasitas SDM tenaga pendidik bagi yang berprestasi untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi dan mempermudah ijin belajar bagi tenaga pendidik sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencapai ndek Pembangunan Manusia(IPM), Fraksi NasDem juga berharap agar pemerintah memberi ruang terkait pembelajaran muatan lokal seperti Bahasa daerah dan lain-lain.
Fraksi NasDem mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera mengangkat pengawas sekolah, karena pengawas sekolah yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada baik ditingkat PAUD, SD, dan juga SMP. Fraksi NasDem mengharapkan adanya Kajian dan Analisa untuk pertukaran guru secara bertahap di Kabupaten kota se Indonesia sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Dinas Pekerjaan Umum :
Kata Andi Fajrul Syam, Fraksi Nas Dem mengharapkan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan pembangunan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi seperti akses jalan penghubung antar Kecamatan dan Desa khususnya diwilayah yang masih tertinggal terdalam dan terisolir. Mengingat IKN yang satu daratan dengan Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Nunukan sebagai beranda NKRI.
Dinas Lingkungan Hidup :
A.Fraksi Nasdem mengharapkan agar pemerintah membuat program penanganan sampah botol yang sudah menumpuk di pesisir laut
B.Membuat himbauan/plang pelarangan tempat pembuangan sampah
1.Menambah armada dan pengangkut sampah
2.Menambah kontener/bak sampah di setiap kelurahan/desa dan mengatur tempat penyimpanan bak sampah agar tidak di tempatkan di jalan akses utama
3.Peningkatan gaji/tunjungan/insentif bagi pahlawan kebersihan/DKPP
4.Peningkatan SDM kepada Pegawai untuk belajar ke daerah luar terkait pengelohan sampah
Dinas Perikanan & Kelautan :
A.Fraksi Partai Nasdem mengharapkan Dinas perikanan & kelautan melakukan penataan kembali ruang lautzonasi sehingga tidak terjadi komplik antara pembudidaya , pemukat dan nelayan tangkap.
B.Dinas perikanan membuat nursery/pembibitan rumput laut sendiri.
C.Pelatihan kepada kelompok budidaya terkait kualitas yang di harapkan pabrik.
Dinas Pertanian :
Fraksi Nasdem Mengarapkan
A.Pemanfaatan lahan tidur untuk sarana pertanian
B.Fraksi Nasdem Mendorong pemerintah untuk memfasilitasi peningkatan produktivitas melalui penerapan teknologi pertanian modern , seperti penggunaan alat mesin pertanian , teknologi irigasi dan digitalisasi untuk memudahkan petani mengakses informasi tentang cuaca , harga dan teknik budidaya
C.Fraksi Nasdem mendorong kebijakan yang melindungi harga produk pertanian misalnya melalui penetapan harga minimun atau melalui pembelian hasil panen oleh pemerintah saat harga anjlok
D.Fraksi NasDem mengharapkan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan jalan usaha tani agar dapat mempermuda para petani dalam mengangkut hasil panen dan memperlancar aktivitas ckonomi masyarakat.
Dinas Perhubungan :
A.Fraksi Nasdem mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerangan lampu jalan mulai penerangan jalan akses utama sampai ke perumahan warga.
Dinas Perdagangan ( UKM , Koperasi dan Industri ):
A.Fraksi Nasdem Mendorong pemerintah memberikan bantuan rumah prokuksi kepada UKM dan alat kerja agar produk yang di hasilkan mutunya baik
B.Fraksi Nasdem mendorong pemerintah untuk melalukan pembinaan koperasi agar dapat meningkatkan manajemen keuangan dan tata kelola sehingga dapat menjadi bagian penting dalam ckonomi lokal dan peningkatan SDM bagi pengawas pegawai , pengawas koperasi dan pengelola koperasi.
C.mengaktitkan Sistenm resi gudang
Dinas Parawista dan Olahraga:
Fraksi Nasdem mendorong penmerintah agar pengembangkan hakat dan peningkatan prestasi olahraga dengan menyediakan fasilitas latihan yang memadai pembinaan atlet secara berkelanjutan dan peningkatkan sarana olahraga di setiap kelurahan seperti pembangunan lapangan mini soccore atau pembuatan gedung scrba guna yang peruntukannya untuk olagraga didalamnya dan untuk kegiatan lainnya.
Dinas Kominfo :
A.Fraksi NasDem mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk mendorong Dinas Komlnfo dalam memperkuat penyebaran informasi publik secara audio visual melalui TV Lokal yang dapat diakses masyarakat lebih luas agar masyarakat tidak terpropokasi terhadap pemberitaan pemberitaan hoaks.
B.Pelaksanaan tugas dan fungsi publikasi pemerintah daerah agar dikembalikan ke dinas yang membidangi sebagai mana diatur dalam peraturan bupati Nomor 38 Tahun 2016 dan perubahan peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2021 tentang kedudukan susunan dan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah.
Kelurahan dan Desa :
Fraksi NasDem mengaharapkan terkait penamaan Jalan dan fasilitas umum serta rumah warga yang belum mempunyai nomor rumah agar segerah di programkan melalui kelurahan dan desa.
“Pada intinya, Fraksi NasDem mendukung sepemuhnya untuk dapat dibahas lebih lanjut sehingga dapat menjadi kesepakatan dan dapat dilaksanakan secara utuh dan konsisten”, ucapnya. (Rhonye).
