Indeks

Pelaku Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia, Diamankan Polisi

Nunukan,(Bacabah.com)-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Polda Kaltara kembali mengamankan seorang pria berinisial “AW(44)” warga jalan Perintis RT 10 Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan- Prov Kalimantan Utara (Kaltara), diduga berusaha menyelundupkan sedikitnya 8 orang warga Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Sabah Malaysia untuk bekerja.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf kepada media Bacabah.com, Rabu ( 17/07/2024) bahwa, pelaku diamankan di Dermaga Binalawan, Jalan Pangkalan RT 02, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat.

“AW merupakan warga Jalan Perintis, RT 10, Desa Binalawan”, kata Zainal.

Menurut Zainal, Pada hari senin tanggal 15 juli 2024 sekira pukul 10.30 wita personil polsek sebatik barat mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada 8 (delapan) orang dengan rincian 2 (dua) orang laki- laki, 3 (tiga) orang Perempuan, 3 (tiga) orang anak- anak yang dicurigai sebagai calon pekerja migran indonesia (pmi) ilegal sedang menunggu jemputan di di pangkalan binalawan.

Selanjutnya, pelapor dan saksi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah sampai di lokasi pelapor dan saksi melihat 8 (delapan) orang tersebut yang diduga sebagai calon pekerja migran indonesia (PMI) illegal.

Pelapor dan saksi langsung memeriksa orang tersebut yang diduga sebagai pekerja migran indonesia (pmi) illegal yang ingin pergi ke malaysia dengan tidak memiliki dokumen resmi, kemudian pelapor dan saksi membawa ke 8 (delapan) orang tersebut ke mako polsek sebatik barat untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil pengembangan, orang tersebut didapatkan pengakuan bahwa mereka akan diberangkatkan ke tawau (Malaysia) dengan diurus oleh saudara awa, kemudian saksi mengamankan saudara awa yang saat itu sedang berada di pangkalan binalawan.

Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) 1(satu) unit handphone (HP) merek vivo warna biru muda dibawa ke Mako Polsek Sebatik Barat untuk proses lebih lanjut”, ungkap Zainal.(**/ Humas Polres Nunukan).

 

Exit mobile version