Nunukan,(Bacabah.com)-Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid Memaparkan Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dalam visi Kabupaten Nunukan beranda NKRI yang berdaya saing maju dan berkelanjutan, yang di laksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati, Selasa (28/05).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Andi Muhammad Akbar M. Djuarzah, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Dandim Nunukan, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Serfianus, Ketua LPPM Universitas Borneo Tarakan, Etty Wahyuni MS, Kabid Pengkajian Perencanaan Pengendalian Pembangunan Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, Firmansyah, Kaban Bappeda Litbang Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, Kepala OPD, dan para peserta RPJPD.
Maksud dari penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025 – 2045 yaitu, untuk memberikan pedoman arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah dalam masa 20 Tahun ke depan, serta bertujuan merumuskan visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah Kabupaten dalam kurun waktu 2025 – 2045.
Bupati Laura dalam paparan tersebut mengatakan, RPJPD Kabupaten Nunukan merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan Nunukan dalam 20 Tahun mendatang, menjadi acuan di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
“Dokumen perencanaan tersebut juga menjadi pedoman bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025 sampai 2045 dalam menyusun visi, misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.” Kata Bupati Laura memaparkan.
Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan ke depan”. (**/ Prokompim).
