Malinau,(Bacabah.com)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., MH mewakili Bupati Malinau membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk tahun anggaran 2028 di Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Rabu (16/09/26) pagi.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya sistem perencanaan pembangunan yang terstruktur dan tepat waktu.
“Idealnya Musrenbang itu selesai Januari sampai akhir Maret.
Kalau kita laksanakan tiap hari dari RT, Desa, hingga Kecamatan, bisa setahun lebih baru selesai.
Makanya dulu kita buat skenario agar bisa jadi yang tercepat,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, pembangunan daerah didasari dua dokumen utama, yakni RPJMDes/RPJMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia mengingatkan setiap pemimpin dibatasi oleh waktu, sumber dana, dan tata ruang, sehingga program harus fokus pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan.
Terkait program daerah, Sekda menyebut perubahan program adalah hal wajar seiring pergantian kepemimpinan.
Mulai dari program RT Bersih, kemudian menjadi Malinau Bersih Lingkungan (MBL), hingga Wajib Belajar Malinau Maju dan Desa Sarjana, semua bermuara pada satu tujuan yaitu kesejahteraan.
“MBL itu bukan soal pungut sampah saja, tapi membangun perilaku bersih dan mandiri. Kalau sampah di depan rumah, jangan tunggu DLH, kita sendiri yang jaga,” tegasnya.
Sekda juga menyoroti isu stunting, keamanan lingkungan, dan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil dalam pembangunan.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak malu menjadi petani dan terus memajukan desa melalui pemberdayaan dan peningkatan SDM.
Musrenbangcam diharapkan menghasilkan usulan prioritas yang sesuai aturan dan dapat dilaksanakan, demi mendukung terwujudnya Pemerintahan yang profesional dan masyarakat Malinau yang sejahtera”. (Prokompim Malinau).












