Bulungan,(Bacabah.com)-Media Online Benuanta pada 27 Agustus 2026 melaporkan data luas lahan yang terbakar adalah 1076,93 Hektare. 900 Hektare di PT.KIPI, 45.04 Hektare di PT. Lentera Sawit Makmur, sisanya 157,51 Hektare tersebar di 5 Kabupaten/ Kota.
Berdasarkan data tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa mayoritas karhutla terjadi di lahan yang dikelola oleh PT.KIPI, yakni sebesar 900 hektare dari 1076,93 hektare atau sekitar 83%.
Mereka harus bertanggungjawab terhadap lahan yang dikelolanya.
Olehkarena itu, perlu dilakukan audit menyeluruh kepada PT.KIPI.
Selain itu, perlu juga dievaluasi pola penanganan karhutla yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara melalui Dishut Kaltara.
Terutama sekali distribusi sumber daya yang berasal dari APBD.
Apakah lebih banyak dipakai untuk menangani karhutla di HGU atau di APL.
Jangan sampai perusahaan diurus lebih baik daripada masyarakat, sehingga penggunaan sumberdaya salah sasaran.
Misal masyarakat butuh tangki pemadam sebanyak 10 buah, tapi tidak terpenuhi karena 9 tangki sudah dipakai untuk melayani perusahaan.
Hal yang juga perlu dievaluasi adalah pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Bukan saja ketika sudah terjadi kebakaran, tapi juga sebelum terjadi kebakaran.
Pencegahan kebakaran hutan perlu direncanakan bersama masyrakat melalui forum-forum yang sudah dibentuk, seperti Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (FORDAS).
Sayang sekali, forum yang telah dibentuk pada tahun 2017 ini seperti sengaja dikebiri, sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, FORDAS perlu direvitalisasi.
Salah satu dokumen penting yang perlu dibuat oleh Pemerintah adalah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Melalui dokumen ini, suatu perencanaan yang kompeherensif terhadap tata guna lahan bisa lebih rasional, sehingga bisa sejak dini memetakan ancaman bencana dan solusinya.
Jangan sampai, karena tidak direncanakan dengan baik, akhirnya tata guna lahan serampangan sehingga menimbulkan bencana umum (Natural disaster) sebagaimana yang telah terjadi di Sumatera tahun lalu, dan Kebakaran Hutan yang terjadi berulang kali sejak zaman orde baru hingga saat ini.
Terakhir, pemerintah perlu mendorong tumbuhnya ekonomi alternatif yang dapat meminimalisir penggunaan lahan secara berlebihan.
Jika ekonomi eksploitatif seperti kayu kertas, perkebunan sawit dan tambang terlalu rakus terhadap lahan, maka pemerintah mungkin perlu membangun ekonomi kreatif, pariwisata, IT atau berbasis sumber daya manusia.
Ini tentunya suatu program jangka panjang yang membutuhkan keseriusan bersama”.(**).












