Nunukan,(Bacabah.com)-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Said Hasan dari Fraksi PKS mempertanyakan penyebab kenaikan desil sejumlah warga yang berujung pada terhentinya penyaluran bantuan sosial bagi mereka.
Persoalan ini mencuat setelah banyak warga mendatangi Said Hasan secara langsung mengeluhkan status kesejahteraan mereka yang tiba- tiba berubah, sehingga bantuan yang selama ini menjadi sandaran hidup kini terputus tanpa penjelasan.
Keluhan yang terus berdatangan, muncul dugaan di kalangan masyarakat bahwa kenaikan desil terjadi akibat pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang tengah berlangsung.
Untuk memastikan kebenaran anggapan tersebut, Said Hasan berkoordinasi langsung dengan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dan memperoleh kepastian bahwa Sensus Ekonomi 2026 sama sekali bukan kegiatan yang menyebabkan perubahan desil kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, sebelumnya memang telah dilakukan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial, yang diduga kuat menjadi pemicu dari perubahan status tersebut.
“Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan desilnya naik sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan. Ada yang mengira ini karena Sensus Ekonomi 2026, setelah saya berkoordinasi dengan pegawai BPS, diperoleh informasi bahwa sensus ekonomi bukan penyebab kenaikan desil,” ujar Said Hasan pada, Minggu (30/8/26) di Desa atap Kecamatan Sembakung.
Ia menyayangkan persoalan kenaikan desil ini justru terjadi bersamaan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sehingga menimbulkan kesan keliru seolah- olah kegiatan sensus itulah yang bertanggung jawab atas perubahan status kesejahteraan warga.
Kesalahpahaman ini bahkan dirasakan langsung oleh sejumlah mitra BPS yang bertugas melakukan pendataan di lapangan, banyak yang mengaku menerima telepon dari warga yang mempertanyakan kenaikan desil mereka sembari mengaitkannya dengan pendataan sensus, bahkan ada warga yang menjadi enggan dan khawatir untuk didata karena mengira proses tersebut dapat membuat desil mereka semakin naik.
“Yang saya sayangkan, kenaikan desil ini terjadi di tengah pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sehingga sensus seakan- akan dikambinghitamkan atas kenaikan yang terjadi.
Padahal ini dua hal yang berbeda. Petugas sensus hanya menjalankan pendataan,” kata Said Hasan.
Menyikapi hal tersebut, Said Hasan mengimbau warga yang mengalami kenaikan desil namun kondisi ekonominya masih tergolong tidak mampu agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, supaya dapat diteruskan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi untuk dilakukan pengecekan dan pemutakhiran data.
Said Hasan turut mendesak pemerintah agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab kenaikan desil dan proses pemutakhiran data yang berlangsung, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan petugas sensus tidak lagi menjadi sasaran kesalahpahaman yang sesungguhnya bukan tanggung jawab mereka”. (Dkisp Nunukan).
