Tanjung Selor,(Bacabah.com)-Ketua DPRD, H Riyanto S.Sos dan Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada, Senin siang (31/8).
KUA PPAS ini menjadi landasan arah kebijakan pembangunan dan prioritas penggunaan anggaran daerah.
Bupati pun mengajak seluruh Perangkat Daerah Pemkab menjadikan kesepakatan KUA PPAS ini sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Ditegaskan, setiap Perangkat Daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, manfaat nyata serta keterkaitan kuat dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Bulungan”.(Prokompim Bulungan).












