Indeks

Pemkab Malinau Kaji Kemampuan Daerah Usai 4.000 Peserta BPJS Provinsi Terancam Dinonaktifkan, Sekda : Bagaimanapun ini Masyarakat Kita!

Malinau,(Bacabah.com)-Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) menyusul rencana penonaktifan sekitar 4.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., usai mengikuti Forum Komunikasi terkait penonaktifan PBI Pemerintah Provinsi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan di Ruang Intulun, Selasa (4/8/2026).

Sekda Ernes menjelaskan, berdasarkan paparan BPJS Kesehatan, sekitar 4.000 peserta asal Kabupaten Malinau berpotensi dinonaktifkan mulai Oktober 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran di tingkat pemerintah provinsi.

“Kami juga sempat menanyakan apa yang menjadi alasan pemerintah provinsi melakukan penonaktifan ini.

Pada akhirnya memang berkaitan dengan anggaran,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan akan mengkaji kemampuan daerah untuk mengambil alih pembiayaan peserta yang terdampak agar masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.

“Kami sudah melakukan perhitungan awal. Mudah- mudahan kemampuan daerah masih bisa meng- cover.

Namun sebelum itu, kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada Bupati dan membahasnya dalam forum pimpinan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Utara,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memandang jaminan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, sehingga upaya menjaga cakupan UHC akan menjadi prioritas.

“Bagaimanapun ini masyarakat kita. Mereka sangat membutuhkan jaminan kesehatan.

Suka tidak suka, harus tetap kita alokasikan.

Intinya kami ingin masyarakat tetap mendapatkan haknya di bidang kesehatan, karena itu merupakan salah satu hak dasar selain pendidikan,” tegasnya.(Dkisp Malinau).

Exit mobile version