Malinau,(Bacabah.com)-Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., mengatakan kondisi inflasi di Kabupaten Malinau masih relatif terkendali dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai.
Hal tersebut disampaikan Wabup Jakaria usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring di Ruang Intulun, Senin (22/6/2026).
Menurutnya berdasarkan hasil rakor, inflasi di wilayah Indonesia Bagian Timur, termasuk Kabupaten Malinau, masih dalam kondisi yang stabil.
Meski demikian, harga cabai merah keriting saat ini mengalami kenaikan dan berada pada kisaran Rp102.000 hingga Rp106.000 per kilogram.
“Komoditas yang perlu mendapat perhatian saat ini adalah cabai. Karena itu saya sudah meminta OPD terkait untuk segera melakukan intervensi kepada para petani agar lebih menggalakkan penanaman cabai sehingga pasokan tetap terjaga,” ujarnya.
Wabup Jakaria menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah potensi musim kering yang diprediksi oleh BMKG.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan melalui langkah- langkah strategis, termasuk menentukan wilayah yang potensial untuk pengembangan pertanian cabai.
Selain komoditas cabai, Pemerintah Kabupaten Malinau juga terus berupaya meningkatkan produksi pangan, khususnya padi.
Untuk musim tanam mendatang, pemerintah akan mendorong pengembangan pertanian di kawasan pasang surut yang dinilai memiliki potensi besar karena lebih mudah dalam pengelolaan sumber air saat musim kemarau.
“Wilayah pasang surut masih sangat potensial untuk dikembangkan, terutama untuk padi sawah. Ini menjadi salah satu langkah antisipasi menghadapi musim kering sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa daya beli masyarakat Malinau hingga saat ini masih terjaga dengan baik.
Pemerintah daerah juga terus berupaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah harga daging ayam potong. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, harga ayam potong di wilayah Indonesia Bagian Timur berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Sementara di Kabupaten Malinau, harga masih berada di atas Rp45.000 per kilogram.
“Kami akan melakukan penghitungan dan evaluasi agar harga daging ayam potong di Malinau dapat lebih selaras dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.
Wabup Jakaria menegaskan, Pemkab Malinau akan terus melakukan pemantauan perkembangan inflasi dan mengambil langkah- langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat”.(Dkisp Malinau).













