Nunukan,(Bacabah.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke- 118 di halaman Kantor Bupati Nunukan, Rabu (20/5/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H Muhammad Amin, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.
Pada peringatan Harkitnas tahun ini, pemerintah mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat persatuan, menjaga generasi muda, serta membangun bangsa yang mandiri di tengah perkembangan teknologi dan dunia digital.
Dalam sambutannya, Menteri Meutya menyampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat lahirnya semangat persatuan bangsa sejak berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.
Semangat tersebut menjadi awal perjuangan bangsa melalui pendidikan, pemikiran, dan organisasi demi mencapai kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi di era transformasi digital.
Karena itu, generasi muda harus dipersiapkan agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Pemerintah pusat juga terus menjalankan berbagai program untuk mendukung masa depan generasi muda.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah program strategis telah dijalankan, seperti makan bergizi gratis di sekolah, pembangunan sekolah rakyat dan sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, hingga pemberian beasiswa pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat layanan kesehatan gratis dan pengembangan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar masyarakat desa semakin mandiri dan sejahtera.
Di bidang digital, pemerintah turut memperkuat perlindungan anak melalui penerapan PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Salah satu kebijakannya adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ini, masyarakat diajak untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan literasi digital, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” tutup Menteri Meutya dalam sambutannya.(Prokompim).
