Nunukan,(Bacabah.com)-Dalam upaya mendekatkan kebijakan kepada masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi PKS, Hasbi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada, Jum’at (1/5/2026) di Jalan Limau, Nunukan Selatan.
Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, yang memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di tengah-tengah pemukiman warga agar lebih mudah dijangkau dan diikuti secara langsung oleh masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Irfan Ahmad, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutannya, Hasbi menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama, agar tempat tinggal dan lingkungan aktivitas masyarakat tetap sehat dan nyaman.
Selanjutnya, narasumber memaparkan materi terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar, termasuk pemilahan sampah, pemanfaatan kembali limbah organik, serta dampak negatif dari kebiasaan membuang dan membakar sampah sembarangan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Asri selaku moderator.
Antusiasme warga terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan, mulai dari pemanfaatan sisa sayur agar tidak terbuang percuma, dampak buruk pembakaran sampah, hingga persoalan kebersihan lingkungan lainnya yang dihadapi dalam kehidupan sehari- hari.
Sebagai penutup, kegiatan berlangsung semakin meriah dengan adanya kuis berhadiah yang melibatkan partisipasi aktif warga.
Suasana hangat dan interaktif ini menjadi penanda bahwa sosialisasi tidak hanya informatif, tetapi juga menyenangkan dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami isi dan tujuan perda, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari- hari”.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat”.(**/dprdnunukan).













