Indeks

Gelar Sosperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakil Ketua I DPRD Nunukan Dorong Revisi Perda

Nunukan,(Bacabah.com)-Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperingati Hari Kartini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Ballroom Hotel Neo Fortuna, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan serta diskriminasi, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2015.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, serta akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Hj. Nuraida, yang turut memberikan perspektif strategis dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Dalam pemaparannya, Faridah Aryani menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong percepatan pembahasan pemisahan perda sebagai langkah konkret dalam memperkuat regulasi dan meningkatkan efektivitas perlindungan.

Sementara itu, Ibu Arpiah juga menegaskan pentingnya evaluasi dan revisi Perda agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks.

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Nunukan mendukung penuh langkah- langkah penguatan regulasi ini sebagai wujud komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok yang harus dilindungi.

Perempuan yang terlindungi dan anak yang terjaga adalah fondasi kuat bagi masa depan daerah dan bangsa”.(**/dprdnunukan).

Exit mobile version