Malinau,(Bacabah.com)-Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar pertemuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau untuk periode 2024–2029. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD pada, Selasa (22/4/2025).
Pertemuan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si, didampingi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Malinau.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malinau menyepakati rancangan awal RPJMD.
Persetujuan ini menjadi syarat penting sebelum dokumen dapat dikonsultasikan ke tingkat provinsi.
Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. Agustinus, M.AP, saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJMD.
“Salah satu dokumen yang harus disiapkan untuk proses konsultasi di tingkat provinsi adalah berita acara kesepakatan dengan DPRD, yang hari ini sudah berhasil kami laksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah masukan dari anggota dewan, terutama yang menyoroti aspek teknis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah dicatat dan akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan akhir RPJMD.
Menurut Agustinus, pembahasan ini merupakan tahap kedua dari enam tahapan dalam penyusunan RPJMD.
Tahap pertama telah dilaksanakan pada awal tahun, dan usai pertemuan ini, proses akan berlanjut pada penyusunan rancangan lengkap di tahap ketiga.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan respons positif.
Kami berharap dukungan ini terus berlanjut hingga tahap konsultasi provinsi dan finalisasi dokumen RPJMD,” tutupnya.(**/Diskominfo).
“Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
