Nunukan,(Bacabah.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 agenda, pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024- 2029, diruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Jum’at (11/10/2024).
Rapat purna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Hj.Leppa, SE dihadiri oleh seluruh anggota DPRD terpilih, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Perwakilan Pemprov Kaltara, Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Forkopimda, kepala OPD, para rohaniawan, para tamu undangan lainnya, serta sejumlah awak media.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Drs. Muhammad Effendi menyampaikan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 1003.3.3.1/61/2024 tentang peresmian dan pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan untuk masa jabatan 2024- 2029.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tersebut, Drs. Muhammad Effendi menyampaikan bahwa, pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari Ketua DPRD Hj. Leppa, SE, Wakil Ketua I Arpiah, ST, dan Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati.
“Keputusan ini telah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan ketiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan selanjutnya memimpin rapat- rapat DPRD Nunukan”, ujar Kata Muhammad Effendi.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, SE menyampaikan, kepada anggota DPRD yang baru terpilih pentingnya mengutamakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di atas kepentingan pribadi.
“Jangan sekali- sekali melupakan amanah yang telah diberikan oleh Masyarakat”, ucap Hj. Leppa. (**).
