Nunukan,(Bacabah.com)-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melaksanakan hibah dan pemusnahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) eks barang hasil tegahan atau penindakan yang dilakukan oleh KPPBC Nunukan bersinergi dengan Aparat Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 11/GG/2/2 Kostrad, Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek KSKP Nunukan, Kamis (10/10/2024).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro dalam siaran pers nomor : Pers-01/KBC.1606/2024 mengatakan, barang hasil tegahan berupa karpet telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-34/MK. 6/KNL.1303/2024 tanggal 01 Oktober 2024 untuk dilakukan hibah.
Barang yang akan dihibahkan adalah sebanyak 172 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp86.000.000,00 (delapan puluh enam juta rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp139.085.345,00 (seratus tiga puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah).
“Karpet akan dihibahkan kepada Lembaga sosial yang selanjutnya didistribusikan kepada Masyarakat yang kurang mampu di bawah binaan Kabupaten Nunukan”, ungkap Danang Seno Bintoro.
Lanjutnya, barang- barang hasil tegahan lainnya telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-31/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 23 September 2024, S-32/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 23 September 2024, dan S-35/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 07 Oktober 2024.
Adapun barang- barang yang akan dimusnahkan tersebut berupa :
1.Hasil tembakau berupa Rokok sebanyak 6.640 batang.
2.Minuman mangandung Etil Alkohol sebanyak 610 botol dan 5.335 kaleng.
3.Ballpress yang berisi pakaian bekas dan Sepatu bekas sebanyak 5 kardus, 3 karung, 1 koper, 80 koli, dan 108 pasang Sepatu.
4Kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 120 package dan 2.278 pcs, dan
5.Obat-obatan sebanyak 5.364 pcs. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp975.543.400.
Lebih lanjut Danang Seno Bintoro menyampaikan bahwa, pemusnahan dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Untuk Hasil Tembakau dengan cara dibuka kemasannya lalu dibakar di Halaman KPPBC TMP C Nunukan.
2.Untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol dengan cara dituangkan ke dalam jirigen berisi cairan deterjen dan digiling menggunakan bulldozer.
3. Untuk Ballpress dengan cara dipotong/dirusak dan selanjutnya akan ditimbun ke dalam tanah di Lokasi TPA Mamolo Nunukan.
4. Untuk Kosmetik dan Obat-obatan dengan cara dibuka kemasannya lalu dituangkan ke dalam cairan deterjen dan selanjutnya akan ditimbun dalam tanah di Lokasi TPA Mamolo Nunukan;
“Adapun potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang- barang tersebut setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp880.699. 770,00 (delapan ratus delapan puluh juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah).
Proses kegiatan penegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai “Comnunity Protector dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, keamanan masyarakat serta perekonomian masyarakat.
Pada akhirnya, seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi.
kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal yang harus dikedepankan. Sebagian besar barang yang hari ini akan kita musnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan Aparat penegak Hukum yang berada di wilayah perbatasan, seperti Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, Kodim 091 1/Nunukan dan Polsek KSKP Nunukan.
Serta tentu saja dukungan dari segenap masyarakat Nunukan dan rekan-rekan Pers yang selalu membantu kita semua dalam upaya pencegahan penyelundupan. Semoga Allah SWT, Tuhan YME senantiasa melindungi dan memberkahi setiap niat baik pelaksanaan tugas kita semua di wilayah perbatasan”, Tutup Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan.(**).













