Sekda Nunukan Buka Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Tahun 2024

Nunukan,(Bacabah.com)-Mewakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus membuka secara resmi kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Kabupaten Nunukan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Sat Pol PP Prov. Kalimantan Utara dan Sat Pol PP Nunukan, Rabu (17/07/2024).

Kegiatan Bimtek yang diadakan di ruang pertemuan Hotel Fortune Nunukan dihadiri oleh Kabid Linmas dan Damkar Prov. Kalimantan Utara Hasnan Mutakim, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Komisioner KPUD Nunukan, Kepala Kesbangpol Nunukan, Sekretaris Sat Pol PP Nunukan, Camat Nunukan, Camat Nunukan selatan, Para Lurah, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

Mewakili Bupati Nunukan, Sekretatis Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan sambutan tertulis Bupati memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Sat Pol PP Prov. Kaltara dan Sat Pol PP Kabupaten Nunukan yang telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Trantibum Linmas, agar para camat dapat membentuk Satgas Linmas Kecamatan, dan memfasilitasi terbentuknya Satlinmas Desa dan Kelurahan.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat memberikan sosialisasi kepada Kepala Desa terkait dengan pembiayaan operasional bidang pembinaan kemasyarakatan desa,” ungkapnya.

Lanjut Bupati Laura, ada beberapa tugas penting Satlinmas yaitu, membantu penanganan ketentraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan Pemilu.

Tugas selanjutnya adalah menangani ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 (dua) orang Petugas (Linmas) yang ditetapkan oleh PPS.

Kemudian, melaksanakan pengamanan, ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada dilakukan setiap tahapan yaitu mulai dari persiapan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penetapan hasil pemilu/pilkada dan calon terpilih dan pelantikan”. (**/Prokompim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *