DPRD Nunukan dan Pemda Gelar Rapat Paripurna Ke-19, Masa Persidangan Ke lll Tahun Sidang 2023- 2024

Nunukan,(Bacabah.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan menggelar Rapat paripurna ke-19 masa persidangan lll tahun sidang 2023- 2024 agenda, Nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan diruang rapat paripurna Gedung DPRD Nunukan, yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi wakil Ketua DPRD, Saleh, SE, dan Burhanuddin dihadiri anggota DPRD, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Staf Sekwan, serta sejumlah awak media pada, Senin (05/08/2024).

Dalam rapat paripurna dimaksud, Pembacaan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Nunukan terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025 di bacakan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid.

Bupati Laura menyampaikan bahwa, Pada kesempatan yang berbahagia dan insya allah penuh berkah ini, kita bersama- sama berkumpul di tempat ini untuk menghadiri acara rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke lll tahun sidang 2023- 2024 dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024”.

Lanjutnya, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2024 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku, ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini.

“Kami bersyukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota dprd kabupaten nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

Selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan. Baik pendapat, kritik dan saran serta masukan dari fraksi- fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten nunukan yang kita cintai Bersama”, kata Bupati Nunukan.

Laura menambahkan, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka raperda perubahan apbd tahun anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada gubernur kalimantan utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan.

Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang- undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran dprd bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.

“Akhirnya, perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin peserta sidang paripurna yang dengan sabar mendengarkan penyampaian ini, sekaligus permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan di dalam penyampaian ini.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan meridhoi ikhtiar kita bersama dalam menjalankan amanah seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan”, ujarnya. (**).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *