Nunukan,(Bacabah.com)– Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah kecamatan Sebatik Timur, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba kepada generasi muda dan masyarakat di wilayah Kecamatan Sebatik Timur.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Kesbangpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, dilaksanakan di Aula BPU Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur pada, Selasa (07/05/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadiri Camat Sebatik Timur, Perwakilan Polsek Sebatik Timur, Kepala desa Se-Kecamatan Sebatik Timur, Perwakikan Tokoh Pemuda, Kepala UPT Dishub, Kepala UPT Dinas Pendidikan, Danramil 0911-2 Sebatik, dan Perangkat Desa serta kalangan pelajar.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basari mengatakana, Indonesia sekarang sudah dinyatakan oleh Presiden sebagai daerah darurat narkoba dan pintu perlintasan terbesar narkoba, salah satunya adalah di Kalimantan Utara.
“Nah kalau berbicara tentang Kalimantan Utara lagi itu tempatnya di kabupaten Nunukan, dan kalau berbicara tentang di kabupaten Nunukan, maka itu tempatnya ada di pulau Sebatik yang tempat jalur perlintasan terbesar saat ini untuk narkoba,”ujar Hasan.
Kata Hasan Basri, sebagai tanggung jawab terhadap bangsa ini, tentu kita harus memulai dari tempat jalur perlintasannya dulu dalam hal ini di Sebatik.
“Jadi kita galakkan sosialisasi di sini supaya warga kita, adik- adik kita itu dapat memahami tentang bahaya dari narkoba ini.
Sehingga mereka bisa membersihkan lingkungan sendiri dan melakukan upaya pencegahan sendiri dan membuat narkoba ini tidak beredar ke daerah lain melalui Pulau Sebatik,” pungkas Hasan. (***).
