Nunukan,(Bacabah.com)- Sat Reskrim Polres Nunukan, Polda Kaltara, berhasil mengamankan seorang pria berinisial “TROJEN (30)” Warga Jl. RE Martadinata RT 05, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, yang diduga mencuri sebuah HP merk OPPO A17 warna Gold milik korban “SAN” warga Jl. Yosydarso.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, SH, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Sebuah rumah/pondok di jl. Pelabuhan Fery Sungai Jepun, Kelurahan Nunukan Selatan.
“Pelaku merupakan Residivis dalam perkara Psikotropika dan Pencurian yang disidik di Polres Nunukan”, kata Siswati kepada media ini, Senin (06/05/2024).
Kata Siswati, kejadian awalnya pada hari selasa 2 April 2024 sekira jam 20.00 wita, pelapor meminjamkan HP merk OPPO A17 kepada keponakannya, sekitar jam 00.00 wita HP tersebut di Cas di rumah/ Pondok dijemuran Rumput laut.
Selain itu, pelapor juga mengecas HP Vivo ditempat yang sama, pada hari rabu 3 april 2024 sekira jam 06.00 wita. Ketika korban mau memakai HP dimaksud, namun ke 2 HP tersebut sudah tidak ada ditempat ngecas.
Pelaku awalnya bekerja memukat rumput laut di didekat TKP, tapi sudah berhenti. Pada saat kejadian, pelaku pura- pura akan berkunjung di rumah pondok milik korban,
“Saat pelaku masuk kedalam pondok, pelaku melihat 2 HP yang sedang dicas, lalu pelaku mengambil 2 HP milik korban”, ungkapnya.
Siswati menambahkan, berdasarkan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, pelaku sedang berada di jemuran rumput laut di jl. Pelabuhan Fery Sungai jepun.
Saat digeledah, ditemukan padanya HP OPPO A17 warna silver, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dimaksud.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.100.000,- (empat juta seratus ribu rupiah).
Saat ini pelaku dan barang bukti (BB)1 unit HP merk OPPO A17 warna Gold sedangkan 1 HP nya telah di jualnya. Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Nunukan pada 1 Mei 2024.
Pasal dipersangkakan, Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana”, Tutup Siswati.(***/Humas Polres Nunukan).













