Nunukan,(Bacabah.com)– Sejak DPD Partai Golkar membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) bupati dan bakal calon (Bacalon) Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan 2024, sudah ada dua bakal calon Bupati yang telah mengambil formulir pendaftaran.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar, Muhammad Ali bahwa, hari ini ada dua bakal calon bupati yang datang mengambil Formulir pendaftaran yaitu, Andi Akbar M. Djuarzah yang diwakili oleh Daniel Barung selaku tim bakal calon (Bacalon) Bupati Nunukan untuk Pilkada Tahun 2024.
Dari hasil pantauan media ini, Daniel Barung datang seorang diri mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada Nunukan di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar jalan Pesantren RT. 8, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Rabu (17/04/2024).
Kedatangan Daniel Barung selaku tim bakal calon (Bacalon) Bupati Nunukan, Andi Akbar M. Djuarzah disambut baik oleh Ketua Bappilu, Muhammad Ali dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Nunukan.
Kepada awak media, Daniel mengatakan bahwa dirinya mewakili Andi Akbar M. Djuarzah untuk mengambil formulir.
“Saya mewakili pak Andi Akbar karena saat ini beliau sedang ada kesibukan, tugas partai di luar daerah”, ujarnya.
Dia juga mengatakan, formulir pendaftaran ini akan dikembalikan sebelum tanggal 25 April 2024.
“Kita serahkan dulu ke pak Andi Akbar untuk kordinasi dan nanti rencana sebelum tanggal 25 April kita kembalikan. Tapi kita lihat nanti tergantung pak Andi Akbar”, terangnya.
Lebih lanjut Daniel Barung mengatakan, keinginan berkoalisi dengan partai Golkar, karena Partai Golkar merupakan partai lama dan memiliki prospek yang baik.
“Menurut saya pribadi, Golkar prospeknya baik di Nunukan dan strategi politiknya sudah ditangan mereka, jadi kita juga berharap.
Makanya dengan pertimbangan ini pak Andi Akbar mengutus saya untuk mengambil formular”, ujarnya.
Selain itu, tim Andi Hamzah juga datangi di kantor DPD Partai Golkar untuk mengambil formulir.
“Kami mengambil formulir untuk pak, Andi Hamzah karena beliau lagi di Jakarta.
Untuk pengembalian formular, tergantung pak Andi Hamzah nanti kita kirim berkasnya ke beliau.
Soal pengembaliannya, nanti pak Andi Hamzah yang putuskan apakah beliau sendiri atau kami yang diutus kembali”, ujar Nur Zaelan.
Ia berharap mudah- mudahan setelah pengembalian formulir pendaftaran, Andi Hamzah mendapatkan rekomendasi dari pusat bisa maju dan mendapat hasil yang terbaik buat seluruh Masyarakat Kabupaten Nunukan”, Tutupnya. (***).













