TIGA HUTAN ADAT DIVERIFIKASI, LANGKAH NYATA MALINAU LINDUNGI HUTAN ADAT DAN HAK MASYARAKAT LOKAL

Malinau,(Bacabah.com)-Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si membuka kegiatan Exit Meeting bersama Tim Terpadu Verifikasi Teknis Hutan Adat di tiga wilayah adat di Kabupaten Malinau yang berlangsung di ruang pertemuan Laga Fratu, Senin, (25/05/2026) pagi.

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan program Subdirektorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan, yang menyasar wilayah Hutan Adat Dayak Punan Adiu, Hutan Adat Dayak Abay Sembuak dan Hutan Adat Dayak Punan Long Ranau dengan melibatkan puluhan pihak lintas sektoral.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 54 masyarakat hukum adat tengah berproses dalam pengajuan penetapan pengakuan dan perlindungan hak-haknya.

“Pemerintah Kabupaten Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, khususnya melalui percepatan proses penetapan hutan adat serta pembangunan berkeadilan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan masyarakat adat tetap menjadi bagian utama dalam pembangunan tanpa kehilangan identitas, budaya dan hak-haknya”, ungkap Wabup Jakaria.

Wabup Jakaria juga menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Malinau tahun 2026- 2029, yakni mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan menuju daerah yang maju, mandiri dan sejahtera, dengan tetap berlandaskan nilai budaya serta kearifan lokal.

Pemkab Malinau juga membuka ruang bagi investasi dan pembangunan, dengan prinsip menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, pemerintah daerah dan masyarakat adat agar berjalan selaras dan bebas dari konflik.

Komitmen terhadap masyarakat adat ini juga diperkuat melalui kebijakan daerah Malinau sejak tahun 2012 tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta pembentukan Badan Pengelola Urusan Masyarakat Adat (BPUMA) pada tahun 2018.

Untuk itu, Wabup Jakaria mengajak seluruh pihak terkait untuk menjadikan momentum ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga hutan, budaya dan kearifan lokal, demi keberlanjutan kehidupan masyarakat adat dan generasi mendatang,” ucapnya. (Prokompim Malinau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *