Malinau,(Bacabah.com)-Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar kegiatan Exit Meeting pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Intulun Lt.2 Kantor Bupati, Selasa (10/03/2026) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih satu bulan di Kabupaten Malinau.
Dari hasil pemeriksaan ini, dihasilkan sejumlah catatan awal yang masih bersifat sementara dan memerlukan pendalaman lebih lanjut pada tahap pemeriksaan berikutnya.
Francis juga sampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan antara lain terkait pengelolaan kas, distribusi anggaran, kepatuhan terhadap regulasi serta kelengkapan dokumen pendukung kegiatan.
Selain itu, terdapat pula catatan mengenai laporan hibah yang belum sepenuhnya selesai sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
“Kepada kita semua seluruh kepala OPD beserta jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyelesaian terkait beberapa catatan tersebut guna melengkapi dokumen, penyempurnaan laporan serta penyesuaian dengan regulasi yang berlaku”, ucap Francis.
Dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat, diharapkan seluruh catatan dari tim BPK dapat diselesaikan dengan baik sehingga hasil pemeriksaan keuangan daerah ke depan dapat menunjukkan tata kelola yang lebih baik, transparan dan sesuai dengan ketentuan prosedural”. (**/PROKOMPIM MALINAU).













