Plh Sekda Buka Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan dan Elektronifikasi Transaksi Pembayaran

Malinau,(Bacabah.com)– Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Jon Ifung, S.Sos., M.M., secara resmi membuka sosialisasi kepatuhan perpajakan dan elektronifikasi transaksi pembayaran pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Laga Feratu pada Kamis (20/2/2025).

“Saya berterima kasih dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan program pembangunan daerah.

Saya berharap melalui sosialisasi ini tercipta kesamaan persepsi dan terjalin sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta para pelaku usaha di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau, dalam optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Jon Ifung.

Jon Ifung menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dioptimalkan guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini harus dilakukan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dengan mempertimbangkan potensi daerah.

“Penting bagi kita untuk memaksimalkan setiap potensi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

Peningkatan pendapatan daerah akan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemandirian daerah, efisiensi pelayanan publik, serta mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha,” lanjutnya.

Melalui sosialisasi ini dan keterikatan peraturan daerah di dalamnya membuat seluruh potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan, khususnya di Kabupaten Malinau dan Provinsi Kalimantan Utara secara umum.

Sejalan itu optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat meningkatkan pemerataan pembangunan di provinsi ini.(**/Diskominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *