BPN Serahkan Sertifikat Aset Pemkab

Tanjung Selor,(Bacabah.com)-Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menerima penyerahan sertifikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang telah resmi diterbitkan, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada, Senin (26/1) pagi.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan penertiban, pengamanan, dan legalisasi aset milik Pemerintah Daerah guna meningkatkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahanya, Bupati Bulungan menyampaikan apresiasi kepada BPN Bulungan atas komitmen dan kerja sama dalam mendukung percepatan sertifikasi aset daerah.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset daerah sangat penting untuk menghindari potensi sengketa, meningkatkan nilai aset, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih optimal.

“Sertifikasi aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah.

Hal ini penting agar aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa pada tahun 2026, BPN Bulungan menargetkan sebanyak 1.800 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini akan difokuskan pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Selor dan Kecamatan Tanjung Palas.

Program PTSL diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

Bupati Bulungan menyambut baik program tersebut dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan program PTSL ini, karena selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, juga berkontribusi pada penataan administrasi pertanahan yang lebih tertib,” tambahnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dan BPN Bulungan, diharapkan proses sertifikasi aset daerah maupun tanah masyarakat dapat terus dipercepat, sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulungan”.(**/Prokompim Bulungan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *