Bulungan,(Bacabah.com)-Bupati Bulungan Syarawani, S. Pd, M. Si, membuka secara resmi Sosialisasi Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Senin (22/12) di Ruang Tenguyun Lantai 2 Kantor Bupati.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, SE, M, Si.
Bupati dalam sambutannya menegaskan, pelayanan publik merupakan inti dari penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi agenda bersama seluruh penyelenggara pelayanan di Bulungan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi.
Sejalan dengan Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, BUMD dan BLUD wajib memahami serta mengimplementasikan ketentuan yang diatur dalam peraturan tersebut secara konsisten dan berkelanjutan,” pesan Bupati.(**/Prokompim Bulungan).













