Ketua DPRD Nunukan : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan Desa Baru

Nunukan,(Bacabah.com)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, SE menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pemerataan pembangunan, terutama menyangkut pembentukan tiga desa baru, Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Hal itu disampaikan usai pelaksanaan sidang Paripurna ke- 3 masa persidangan 1 tahun sidang 2025- 2026 dengan agenda, pandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Desa Baru.

Menurut Hj. Leppa, dukungan empat fraksi dalam sidang tersebut menunjukkan komitmen bersama seluruh unsur DPRD untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada rakyat, terutama di wilayah perbatasan dan desa tertinggal.

“Kita di DPRD pada dasarnya memiliki semangat yang sama dengan pemerintah daerah, yaitu bagaimana menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat Nunukan, sampai ke pelosok desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, Ranperda pembentukan desa baru bukan hanya tentang pemekaran wilayah administrasi, tetapi juga langkah konkret untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik serta memperkuat identitas sosial masyarakat di perbatasan.

“Dengan adanya tiga desa baru ini, pemerintah akan lebih dekat dengan rakyat.

Pelayanan publik bisa lebih cepat, pembangunan bisa lebih tepat sasaran, dan partisipasi masyarakat pun meningkat,” tambahnya.

Hj.Leppa juga mengapresiasi pandangan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat, Hanura, PKS, dan PDI Perjuangan yang secara substansi menunjukkan kesamaan visi dalam mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Hj. Leppa menegaskan bahwa, DPRD Nunukan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal, agar setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

“Kami berharap, ke depan tidak hanya tiga desa ini yang akan merasakan manfaatnya, tetapi seluruh wilayah Kabupaten Nunukan dapat tumbuh merata dan sejahtera melalui kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *