Fraksi Partai PKS Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Raperda Tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring

Nunukan,(Bacabah.com)-Jurubicara fraksi partai keadilan sejahtera (PKS), Andi Yakub, S. Kep., Ns menyampaikan Pandangan Umum terhadap nota pengantar Bupati Nunukan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring dalam rapat paripurna ke- 3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025- 2026 diruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, SE dihadiri Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE yang diwakili Plt. Sekda Nunukan, Ir. Jabar, Wakil Ketua I DPRD Arpiah, ST, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Andi Mariyati, sejumlah anggota DPRD, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, kepala  organisasi perangkat daerah, serta sejumlah awak media.

Dalam kesempatan tersebut Jurubicara fraksi partai keadilan sejahtera (PKS), Andi Yakub, S. Kep menyampaikan bahwa, fraksi PKS Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak Bupati atas inisiatif dan kerja keras pemerintah daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan desa ujang fatimah, desa binusan dalam, dan desa tembaring.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan identitas masyarakat Kabupaten Nunukan.

Sebagai mitra legislatif yang memiliki tanggung jawab yang sama untuk kebaikan Nunukan, fraksi pks ingin menyampaikan beberapa pandangan dan masukan dengan semangat membangun dan bersinergi :

Pertama, fraksi PKS memandang bahwa pemekaran desa ujang fatimah, desa binusan dalam, dan desa tembaring adalah sebuah langkah strategis.

Kami optimis bahwa dengan terbentuknya desadesa baru, pelayanan publik akan semakin dekat dan efektif, serta proses pembangunan dapat lebih terfokus sesuai kebutuhan spesifik masing- masing wilayah.

Kedua, fraksi pks menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur sebagai fondasi utama keberhasilan pemekaran desa.

Infrastruktur dasar seperti jalan yang layak, akses air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi merupakan prasyarat mutlak untuk menjamin keberlangsungan kehidupan administrasi pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, fraksi pks memandang bahwa pemekaran harus didukung oleh kajian yang matang dan kesiapan anggaran.

Kami ingin memastikan bahwa desa- desa yang akan terbentuk nantinya akan benar-benar didanai dengan anggaran yang memadai dan berkelanjutan dari APBD.

Keempat, fraksi pks memandang bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci sukses.

Kami sangat mendorong agar proses selanjutnya terus melibatkan masyarakat dan tokoh adat secara aktif, sehingga kebijakan ini benar- benar aspiratif dan sesuai dengan nilai-nilai kearifan local.

“Secara keseluruhan, fraksi pks menyambut baik dan mendukung inisiatif pembentukan desa ujang fatimah, desa binusan dalam, dan desa tembaring dengan beberapa catatan yang telah kami sebutkan.

Fraksi pks siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini, agar cita-cita kita bersama untuk memajukan Kabupaten Nunukan dapat segera terwujud”, ujar Andi Yakub. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *