Fraksi Partai PDI Perjuangan, Mendukung Pembentukan 3 Desa di Nunukan

Nunukan,(Bacabah.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2025- 2026 dengan agenda, Pandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi- Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas satu Raperda usulan Pemda dan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD, Senin (13/10/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, SE dihadiri oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE yang diwakili Plt. Sekda Nunukan, Ir. Jabar, Wakil Ketua DPRD I Arpiah, ST, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Andi Mariyati sejumlah anggota DPRD, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, kepala  organisasi perangkat daerah, Staf Sekwan, serta sejumlah awak media.

Melalui jurubicara Fraksi Partai PDI Perjuangan, Saddam Husain menyampaikan Pandangan Umumnya bahwa, untuk melaksanakan Sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, diperlukan pemerataan dalam bentuk wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.

Hal ini sekaligus untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, terutama kepada wong cilik.

Maka dari itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Adapun tanggapan dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan adalah sebagai berikut :

Pertama, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah menghitung dengan seksama serta dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, termasuk untuk anggaran pembangunan fisik dan nonfisik.

Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk nantinya dapat memberikan bantuan teknis kepada Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, baik dalam hal administrasi, perencanaan, maupun pembangunan infrastruktur.

Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah melalui TAPD untuk memasukkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan pengajuan Dana Desa (DD) dalam perhitungan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 untuk tiga desa tersebut, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Keempat, Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa- desa yang baru dibentuk ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk melakukan pelatihan dan pendampingan, terutama pada sektor pertanian dan rumput laut.

Kelima, Kami, Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku”, ujar Saddam Husain. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *