Fraksi Partai Hanura, Sampaikan Pandangan Umum Dalam Rapat Paripurna Ke- 3

Nunukan,(Bacabah.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna Ke- 3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025- 2026, Pandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi- Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas satu Raperda usulan Pemda dan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD diruang rapat paripurna, Senin (13/10/25).

Dari pantauan media Bacabah.com, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, SE dihadiri Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE yang diwakili Plt. Sekda Nunukan, Ir. Jabar, Wakil Ketua I DPRD Arpiah, ST, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Andi Mariyati, sejumlah anggota DPRD Nunukan, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, kepala  organisasi perangkat daerah, Staf Sekwan, serta sejumlah awak media.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai hati Nurani rakyat (Hanura) Nunukan melalui jurubicara, Tri Wahyuni menyampaikan bahwa, Pemerintah Juga Mempunyai Peran Penting Untuk Fasilitator Penyediaan Fasilitas Pelayan Umum Seperti Kantor Desa, Puskesmas, Sekolah, Listrik, Jaringan Telekomunikasi, Pasokan Air Bersih Rumah Tangga, dan Penerangan Jalan Umum kami menghimbau agar segera terlaksana.

Menurut Tri Wahyuni, kami juga menghimbau kepada pemerintah agar menciptakan lapangan pekerjaan tetap dalam bentuk usaha menenggah dan besar atau yang sudah ada pada setiap Desa-desa, yang bersifat tetap dan mengikat sehingga menjadi hasil yang baik bagi DAP Kabupaten Nunukan.

“Pembangunan Jalan Pemerintah, diharapkan mampu membangun infrastruktur jalan seperti pembukaan jalan baru, memperbaiki akses jalan yang rusak, serta semenisasi jalan- jalan bagi masyarakat. Pembangunan jalan sangat penting sebagi salah satu faktor penunjang ekonomi masyarakat.

“Fraksi Partai Hanura, akan mengawal sepenuhnya rancangan peraturan daerah tersebut sehingga aspirasi ini dapat terlaksana dengan pembentukan desa yang mandiri dan maju”, ujar Tri Wahyuni. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *