Nunukan,(Bacabah.com)-Dalam Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025- 2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa dihadiri Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE yang diwakili Plt. Sekda Nunukan, Ir. Jabar, Wakil Ketua I DPRD Arpiah, ST, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Andi Mariyati, sejumlah anggota DPRD, sejumlah pejabat penting, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah awak media.
Melalui jurubicara fraksi Partai Demokrat, Hj. Nadia menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring yang digelar, Senin (13/10/2025).
Hj. Nadia selaku jurubicara Fraksi Partai Demokrat Nunukan menyampaikan bahwa, Setelah kami mencermati secara rinci dan saksama pidato Bupati Nunukan yang di bacakan oleh Plt sekretarsis daerah (Sekda) pada rapat paripurna ke- 2 masa sidang I bebarapa waktu yang lalu.
Pada prinsipnya kata Nadia, kami Fraksi Denmokrat mendukung dan mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan.
Oleh sebab itu, ijinkan kami pada kesempatan yang baik ini untuk menyampai beberapa catatan sebagai berikut :
Pertama, Secara prinsip pemekaran desa dibenarkan oleh Undang- undang selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Untuk itu, Fraksi Demokrat berharap Tujuan pemekaran Desa harus berdasarkan semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas desa itu sendiri.
Kedua, dalam upaya percepatan pembanguna Fraksi Demokrat berpandangan, dengan terbentuknya usulan tiga desa pemekaran tersebut semoga dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif dan berkualitas kepada masyarakat kita khususnya di tiga desa baru dan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nunukan Pada Umum nya.
Ketiga, dengan terbentuknya desa baru, Fraksi Demokrat berharap pemerintah desa agar dapat lebih mudah menggali potensi lokal desa sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desanya serta dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya secara keseluruhan”, ujar Hj. Nadia. (**).













