Sentralisasi Layanan Pelayaran Laut, DPRD Tegaskan Kemenhub Kembalikan Wewenang Ke KSOP dan Dishub Nunukan

Nunukan,(Bacabah.com)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta kementrian Perhubungan laut mengembalikan wewenang Pelayanan Pelayaran Laut ke KSOP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Nunukan pada, Senin (3/3/25) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laka Laut Kinabasan di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husain menegaskan, pengembalian wewenang tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh izin operasi angkutan penumpang di perairan laut dan sungai.

Menurutnya, selama ini banyak pemilik speedboat yang kesulitan mendapatkan izin operasi, sehingga terpaksa beroperasi secara ilegal.

Saddam menjelaskan bahwa kendala birokrasi yang rumit dan sentralisasi wewenang di tingkat pusat menghambat proses perizinan.

Hal ini berdampak pada maraknya operasi speedboat ilegal yang tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang.

“Kewenangan ini wewenang harus kembali ke daerah, kami yakin pelayanan akan lebih efisien dan masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus perizinan,” ujarnya saat memimpin jalannya RDP tersebut.

DPRD Nunukan juga menilai bahwa pengembalian wewenang tersebut akan mendukung pengawasan yang lebih ketat terhadap operasi angkutan laut dan Sungai di bawah 7GT di wilayah perairan Nunukan.

Selama ini, minimnya pengawasan dari pihak berwenang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan laut yang terjadi belum lama ini.

“Terutama soal penggunaan life Jacket, kemudian kelayakan fisik speedboad, ini harus dalam pengawasan BPTD, KSOP dan Bidang Kelautan Dinas Perbuhungan Nunukan,” kata Saddam.

Rencananya dalam waktu dekat ini, anggota DPRD Nunukan akan mendatangi Kementerian Perhubungan Laut RI untuk menindaklanjuti pelayanan Pelayaran Laut yang seharusnya dikelola oleh daerah.

Karena itu DPRD Nunukan meminta Dinas Perhubungan, KSOP, dan BPTD untuk bersama-sama mengoordinasikan permasalahan ini kepada Kementerian Perhubungan RI, sebagai wilayah kepulauan, Nunukan memiliki tantangan tersendiri dalam hal aksesibilitas.

Untuk menjangkau kecamatan-kecamatan yang tersebar di berbagai pulau, satu- satunya moda transportasi yang efektif dan efisien saat ini adalah dengan menggunakan speedboat.

“Kami berharap sinergi dan dukungan dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa infrastruktur dan layanan transportasi di Kabupaten Nunukan dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat Nunukan dapat terhubung dengan lebih baik dan mendapatkan pelayanan yang optimal,” Kata Saddam

RDP ini dihadiri oleh perwakilan dari KSOP, Dishub Nunukan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Diharapkan, usulan dari DPRD Nunukan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Laut guna meningkatkan pelayanan dan keamanan transportasi laut di Kabupaten Nunukan.(**/Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *