Nunukan,(Bacabah.com)– Bupati Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri pengucapan sumpah/ janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024 – 2029, dalam rapat paripurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2024- 2025 di ruang rapat paripurna kantor DPRD, Jum’at (11/10/2024) pagi.
Pengucapan sumpah/ janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024 – 2029, dilaksanakan dalam rapat Paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, SE dihadiri seluruh anggota DPRD terpilih, Bupati Nunukan, perwakilan pemprov Kaltara, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Hj. Leppa mempersilahkan kepada Bupati Nunukan, Hj.Asmin Laura Hafid untuk menyampaikan sambutannya. Dikesempatan tersebut, Bupati Laura menyampaikan bahwa, atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, saya ucapkan selamat kepada ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Nunukan yang baru saja dilantik.
Hari ini, menjadi hari yang bersejarah bagi DPRD Kabupaten Nunukan, dimana ibu Hj. Leppa yang akan mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Nunukan, ibu Arpiah, ST sebagai Wakil Ketua I, dan ibu Hj. Andi Maryati sebagai wakil ketua II DPRD Nunukan untuk masa jabatan 2024 – 2029.
“Kita bersama berharap, pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan yang baru, dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar- pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka tunggal ika”, ujar Laura.
Lebih lanjut Bupati Laura menyampaikan, posisi yang terhormat sebagai ketua dan wakil ketua bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita- cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis.
“Institusi DPRD, harus menjadi sebuah simbol dari sebuah cita- cita bangsa Indonesia yang ideal. DPRD hadir untuk mewujudkan Lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif. Hanya dengan semua inilah demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang”, ucapnya.
Bupati Laura menambahkan, DPRD juga adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan Anggaran.
“Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. Dalam hal ini, kami berharap angota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk- produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah kabupaten Nunukan.
Kepala daerah dan anggota dprd, adalah sama- sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja untuk rakyat, untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama- sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Kabupaten Nunukan”, terang Bupati.(**).













