Nunukan,(Bacabah.com)-Bertempat dihalaman Kantor KPU Nunukan, Senin (23/09/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menggelar Rapat Pleno terbuka pencabutan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan masa Bhakti 2024 – 2029.
Berdasarkan hasil undian nomor urut pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Nunukan masa bhakti 2024 – 2029, Andi M. Akbar – Serfianus memperoleh nomor urut 1 (satu), disusul H. Basri – H. Hanafiah memperoleh nomor urut 2 (Dua), dan H. Irwan Sabri – Hermanus memperoleh urut 3 (Tiga).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah dihadapan awak media menyampaikan bahwa, malam ini kami telah melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka yang bersifat umum untuk pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Nunukan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman.
“Tahapan ini sangat penting dan kami bersyukur semua berjalan sesuai rencana”, ujar Rico.
Kata Rico Lebih lanjut, untuk mempersiapkan hari pemungutan suara, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi logistik dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul.
“Kami berupaya untuk meminimalisir miskomunikasi agar semua berjalan dengan baik”, ucapnya.
Mengenai pergeseran logistik, KPU Nunukan merencanakan untuk mulai H-10, namun tetap akan memantau situasi terkini.
“Logistik diharapkan tiba di Kabupaten Nunukan awal November”, jelasnya.
Selain itu, Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat agar aktif berpartisipasi pada pemungutan suara.
“Ajak tetangga dan semua yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS. Jangan lupa untuk memeriksa DPT online, agar tidak ada yang terlewat. Mari kita rayakan pesta demokrasi ini dengan berkualitas”, Tutup Rico. (**).













