Nunukan,(Bacabah.com)-Bertepatan pada, Rabu (28/08/2024) atau hari kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan resmi menerima berkas persyaratan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Andi M. Akbar Djuarzah, SE, MM dan Serfinaus, S. IP, M.Si, dengan jargon “GAAS” Gerakan Andi Akbar Serfinus.
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Rahman, S.E dalam konferensi pers mengatakan, Hari ini kami telah menerima tanda daftar pasangan calon (Paslon) H. Andi M. Akbar Djuarzah dan Serfinaus setelah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pencalonan dan syarat calon semuanya lengkap.
“Kami menerima pasangan ini dan selanjutnya akan memasuki tahap verifikasi”, kata Rico pada, Rabu (28/8/2024).
Kata Abdul Rahman, pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan berkas. Dengan diterimanya pendaftaran ini, pasangan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyahdan Serfinaus kini tengah bersiap untuk menjalani proses selanjutnya dalam tahapan pemilihan.
“KPU Nunukan juga akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan Kesehatan di rumah sakit (RS) Yusuf SK Tarakan.
Jadwal pemeriksaan kesehatan terhadap Calon bupati dan Calon wakil bupati Kabupaten Nunukan, tanggal 30 sampai 1 September 2024.
Pasangan calon diharapkan membawa berkas BL pencalonan partai politik, KPK, dan visi misi serta persetujuannya”, ujar Rahman.(**).













