KPU Nunukan, Nyatakan Berkas Tiga Paslon Lengkap dan Diterima

Nunukan,(Bacabah.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Dua paslon (pasangan calon) bupati dan wakil bupati mendaftar pada hari pertama Selasa 27 Agustus 2024 dan hari kedua Rabu 28 Agutus, dan satu paslon mendaftar pada ketiga atau hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024.

Mereka adalah H. Basri- H. Hanafiah dengan jargon “Bahagia”, dan H. Andi Akbar M. Djuazah- Serfianus dengan jargon “GAAS”.

Kemudian pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang ketiga adalah H. Irwan Sabri dan Hermanus dengan jargon “IRAMA”.

Hasilnya, berkas syarat calon dan pencalonan ketiga paslon dinyatakan lengkap dan diterima.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman kepada awak media mengatakan, hari ini sudah ada tiga paslon yang mendaftar ke KPU, namun kita akan tetap menunggu dan membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita malam ini sebagai hari terakhir pembukaan pendaftaran.

Diungkapkannya, adapun tiga paslon yang telah mendaftar yakni di hari pertama pada (27/8/2024) paslon Basri dan Hanafiah, lalu pada (28/8/2024) paslon Andi Akbar dan Serfianus, dan di hari ketiga Paslon Irwan Sabri dan Hermanus.

“Sehari setelah berkas dinyatakan lengkap, setiap paslon menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit (RS) Yusuf SK Tarakan mulai 30 hingga 1 September 2024.

Saat ini masih tahap lengkap dan diterima, belum pada tahapan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Kita melakukan pemeriksaan semua dokumen persyaratan setiap calon, sehingga saat menetapkan calon dipastikan lengkap”, Tutup Abdul Rahman.(**).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *