Nunukan,(Bacabah.com)-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak segera dimulai, pada hari ini selasa (27/08/2024) merupakan hari pertama masa pendaftaran pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten Nunukan periode 2024- 2029.
KPU Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada hari pertama pendaftaran telah menerima satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati/ Wakil Bupati Nunukan, yakni Drs. H. Basri, M. Si – H. Hanafiah, SE, M. Si. Kedatangan paslon tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Nunukan.
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abd Rahman dalam konferensi pers mengatakan, Hari ini kami telah menerima tanda daftar pasangan calon (Paslon) H. Basri- H. Hanafiah, setelah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pencalonan dan syarat calon semuanya lengkap.
Selanjutnya kata Abd Rahman, KPU Nunukan juga akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan Kesehatan di rumah sakit (RS) Yusuf SK Tarakan.
“Jadwal pemeriksaan kesehatan terhadap Calon bupati dan Calon wakil bupati Kabupaten Nunukan, tanggal 30 sampai 1 September 2024.
Pasangan calon diharapkan membawa berkas BL pencalonan partai politik, KPK, dan visi misi serta persetujuannya”, ujar Rahman.(**).













