Nunukan,(Bacabah.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melakukan rapat paripurna, pandangan umum DPRD lewat terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nunukan Tahun Anggaran 2023, Selasa, (16/07/24).
Anggota DPRD Nunukan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) Lewi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.
“Sesuai aturan dan berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” ucap Lewi.
Selanjutnya Lewi yang mewakili fraksi PPN menilai Pemkab Nunukan sudah berhasil mempertahankan pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali secara berturut-turut.
“Kiranya ini dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat.
Artinya, dengan Predikat WTP yang diperoleh dari BPK RI secara berturut- turut, kiranya berjalan seiring dan adanya kesesuaian terhadap program yang telah di tetapkan, semua harus tuntas tanpa ada embel-embel masih terdapat kekurangan dan kelemahannya,” lanjut Lewi.
Fraksi PPN yang terdiri dari partai Nasdem, PDIP, Perindo ini juga berharap agar pemerintah daerah bisa menyelesaikan program- program yang telah dilaksanakan namun belum tuntas, karena dalam penyusunan program kegitan tahun anggaran 2023 yang dihimpun dari hasil Musrembang yang dilakukan secara berjenjang, usulan Tenokratik maupun pokok- pokok pikiran DPRD tentu tidak dapat dianggarkan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran yang kemudian juga tidak dapat diakomodir pada tahun anggaran 2024.
“Oleh karena itu, fraksi PPN memandang perlu agar program usulan yang belum terakomodir dapat dianggarkan pada tahun berikutnya, kami juga menyarankan dalam melakukan peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan. Terakhir kami berharap kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua potensi termasuk mengoptimalkan pajak daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.
Sedangkan fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) melalui anggota DPRD Nunukan Siti Raudiyah Arsyad mengatakan, selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Opini BPK merupakan pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Karena pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah, disitu tergambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya.
Harapan kita bersama Pemerintah Daerah terus konsisten mempertahankan opini tersebut. Karena Perolehan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah,” katanya.
Siti alias Cici sapaan akrabnya, menjelaskan, salah satu peran LKPD adalah peran manajerial yang memberikan informasi keuangan bagi manajemen untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut, LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah.
Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Secara prosentase, Pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2023 Terealisasi 109,63% dari target Pendapatan Daerah sebesar 1,619 Trilyun Rupiah. Realisasi Pedapatan Asli Daerah (PAD) 118,03% dari Target 163,662 milyar rupiah, Pendapatan Transfer Realisasi 108,73% dari target 1,446 Triliyun Rupiah.
“Dari data tersebut terlihat adanya peningkatan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022 dimana realisasi PAD sebesar 81,11% dari target 130,699 Miliar Rupiah. Walaupun realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif setiap tahunnya, namun Fraksi GKP melihat adanya komitmen Bupati Nunukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan PAD melalui Usulan Program, Kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan, sehingga ganjaran opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (**/ka).













