Nunukan,(Bacabah.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan sangat mengapresiasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Nunukan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) 2024- 2045 yang diusulkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj Leppa usai memimpin rapat paripurna agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah pada, Senin (24/06/2024).
“Kami DPRD sangat mendukung sepenuhnya pemerintah daerah, namun pemerintah harus memprioritaskan hal yang mendasar dan kita harus genjot seratus persen yaitu Pendidikan, kesehatan, Listrik, air, infrastruktur, dan pangan juga harus diperbaiki. Jadi semua ini harus seratus persen terserap dan terprogram karena ini merupakan jangka panjang,”ujar Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa.
Hj. Leppa menambahkan, kami juga menunggu visi- misi Bupati Nunukan yang baru nanti, karena semua harus sinkron.
“Setelah kita sah kan dan sinkron kan, jika tidak sinkron kan lucu nantinya. Makanya RPJPD ini harus sinkron dengan visi misi Bupati Nunukan terpilih nantinya,”terang Hj.Leppa.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj Leppa juga mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah yang mampu menekan angka kemiskinan yang merupakan salah satu tolak ukur kesejahteraan masyarakat yang berkaitan erat dengan faktor ekonomi.
“Kita apresiasi karena angka kemiskinan saat tahun 2019 angka
Kemiskinan sebesar 6,11 persen dan di tahun 2023 kembali turun di angka 5,53 persen yang lebih rendah dari provinsi dan nasional,”ungkapnya.
“Kami berharap turunnya angka kemiskinan ini berdampak positif kepada kemasyarakatan ke depan dan ini juga perlu digenjot lagi pemerintah daerah, meskipun daerah Kita terluar tetapi tidak termiskin. Yang penting masyarakat kita sejahtera, pendidikan bagus, sumber daya manusianya bagus pasti kehidupan masyarakat Nunukan makmur,”tambahnya.
Yang kami tekankan, kata Leppa adalah kesehatan karena kemarin soal rumah sakit daerah kita bermasalah dan mudah mudahan ini bisa secepatnya terselesaikan.
“Rumah sakit harus kembali stabil melayani masyarakat kita, sakit itu tidak bisa ditunda- tunda.
Jadi pemerintah perlu untuk menyelesaikan persoalan tersebut sehingga masyarakat kita bisa terlayani,”Tutupnya.(**).













