Nunukan,(Bacabah.com)– Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Silmy Karim melakukan kunjungan kerja (Kunker) di perbatasan RI-Malaysia tepatnya Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kunjungan tersebut akan dilakukan selama 2 hari, yakni tanggal 15 dan 16 Mei 2024, untuk melihat secara langsung pelayanan Kontor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, khususnya di Pulau Sebatik setelah mengunjungi beberapa wilayah perbatasan di Indonesia.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa kunjungannya di Kabupaten Nunukan untuk melihat langsung kondisi perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga Malaysia.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana kondisi perbatasan dan pelayanannya dalam hal upaya mengoptimalkan tugas dan fungsi Imigrasi sesuai dengan amanah Undang- Undang.
Termasuk penyempurnaan sarana prasarana Pos Lintas Batas tradisional, operasional, sumber daya manusia (SDM) di Kab.Nunukan”, ujar Silmy Karim kepada Bacabah.com di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Rabu (15/05/2024).
Untuk diketahui, kunjungan kerja Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Silmy Karim di Kabupaten Nunukan adalah salah satu bentuk tambahan semangat kepada Imigrasi Nunukan untuk melakukan tugasnya dengan lebih optimal.
Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Silmy Karim yakni, perbaikan sarana dan prasarana Pos Lintas Batas Negara, sumber daya manusia perlu ditambah, termasuk jaringan komunikas.
Silmy juga menegaskan, agar operasi terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal lebih ditingkatkan.
“Kita melakukan peningkatan penindakan hukum agar memberikan daya gentar kepada WNA yang bemasalah dalam melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan Indonesia, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat”, Tutup Silmy Karim.(**).













