Nunukan,(Bacabah.com)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Nunukan, menerima pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) Nunukan perode 2024- 2029, Andi Akbar M. Djuarzah, di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan pada, Senin (22/04/2024).
Ketua tim penjaringan yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Tito Nurhayatno kepada awak media mengatakan, dari 5 calon yang mengambil formular pendaftaran di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nunukan, baru pak Andi Akbar yang mengembalikan berkas pendaftaran.
“Setelah pengembalian berkas ini, kami akan pro aktif bersama dengan calon yang mengembalikan berkas untuk menindaklanjuti tahapan- tahapan menuju ke rekomendasi.
Kami akan konsolidasi terhadap anak ranting dan PAC. Begitu juga dengan bakal calon yang mengembalikan berkas, kami akan komunikasi lebih lanjut,” jelas Tito Nurhayatno.
Tito mengakui figur Andi Akbar calon yang memiliki potensi, namun keputusan bukan di DPC melainkan DPP PDI-P.
“PDI Perjuangan selama dua periode menjadi partai pengusung calon Bupati Nunukan dari keluarga beliau.
Melihat sosok pak Andi Akbar, beliau berpotensi. Namun keputusan tetap di DPP, kami di DPC hanya menjaring bakal calon, dan untuk survei nanti tim dari DPP yang akan melakukan,” pungkasnya. (***).













