Kembalikan Formulir Bacabup, “Andi Akbar M. Djuarzah” di Terima Ketua DPD Partai Golkar

Nunukan,(Bacabah.com)-Sesuai jadwal yang diumumkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Nunukan yakni, tanggal 22- 25 April 2024 merupakan jadwal akhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

Terkait jadwal pengembalian formulir pendaftaran tersebut, hari ini bakal calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Nunukan, Andi Akbar M. Djuarzah, SE., MM bersama rombongan secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran syarat pencalonan Bupati di partai golongan karya (Golkar).

Kehadiran bakal calon (Bacalon) Bupati di Pilkada Nunukan, Andi Akbar M. Djuarzah Bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Siti Raudah Arsyad, ST didampingi Ketua Bapilu, Muhammad Ali, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Golkar, Rony Nopriadi, SE, dan Sekretaris DPD Partai Golkar, Ali Baba, serta pengurus partai Golkar lainnya.

Seperti diketahui, pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati guna mengikuti pemilu kepala daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024 melalui penjaringan partai golongan karya (Golkar) itu dilakukan pada, Senin (22/04/2024) sekitar pukul 10.54 Wita.

Penyerahan berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) Nunukan di sampaikan langsung oleh Andi Akbar M. Djuarzah, SE, MM yang akrab disapa “Abe” di Kantor Sekretariat DPD II Golkar jalan Pesantren RT. 8, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Dikesempatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Nunukan, Siti Raudah Arsyad, ST menyampaikan bahwa, “Alhamdulillah, hari ini bapak, Andi Akbar M. Djuarzah bersama rombongan bersedia datang ke kantor kami untuk menyerahkan formulir pendaftaran calon kepala daerah.

“Kami sangat bersyukur, karena pada saat kami membuka pendaftaran bapak, Andi Akbar M. Djuarzah yang akrab disapa “Abe” calon pertama yang mengambil formulir. Dan hari ini masuk pengembalian formulir juga bapak Abe calon pertama yang mengembalikannya.

Alhamdulillah, kami sangat bangga semoga proses ini bisa berjalan lancar dan bisa bekerjasama yang baik dari Hanura atau tim bapak Abe bersama Partai Golkar.

Mudah- mudahan rekomendasi dari DPP bisa kita dapatkan itu yang kita harapkan”,ujar Siti Raudah.
Lanjut Siti Raudah, pendaftaran ini dari awal sampai akhir berjalan lancar. Alhamdulillah, masa pengambilan formulir juga berjalanan lancar sampai hari Sabtu kemarin ada lima calon yang mengambil formulir.

Dan di masa pengembalian formulir dari hari senin sampai Kamis, di hari pertama ini bapak Abe calon pertama yang mau mengembalikan. Alhamdulillah, bagi kami ini adalah bukti keseriusan beliau untuk menjadi calon kepala daerah di kabupaten.

“Kita berharap, semua ini menjadi langkah awal untuk kemajuan Kabupaten Nunukan yang kita cintai.

Dan jika nanti partai Golkar bisa merekomendasikan dari DPP untuk ke bapak Abe kita bersyukur, karena bagi kita siapapun yang mendapatkan rekomendasi itulah yang terbaik menurut partai Golkar, maju bersama partai Golkar”, jelasnya.

Ia menambahkan, namun harapan kita jika DPP mengeluarkan rekomendasi atas nama pak Abe menggunakan partai Golkar sebagai perahu untuk mengusung di pemilu, harapan kita perdayakan kami nanti di partai Golkar bersama- sama dalam kampanye dan pemilu nanti.

“Jangan seperti calon lain kadang hanya mendapatkan perahu tapi tidak bersama- sama kadernya untuk mensukseskan pemilu.

Yang kita harapkan dari calon yang mendaftar di partai golkar, kita sama- sama bersinergi, sama- sama berjuang untuk memenangkan pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November nanti”, ungkapnya.

Ia menambahkan, dari 5 calon bupati yang telah mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Golkar, ada 2 calon yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran hari ini.

“Adapun dua calon tersebut yakni bapak, Andi M. Akbar M. Djuarzah, dan bapak H. Irwan Sabri”,tutupnya.(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *